Menjaga Diri Dari Madlorot Perzinahan
salam santri,tlong dijawab..pripun ngatasi kasmaran kersane g terjrumus teng kemadorotan.suwun.
Kang2,mbak2
Kareem Ismael Tohari
beberapa point yang patut diperhatikan oleh siapapun yang sedang menjalani stase pra nikah,
• Allah Ta’ala berfirman, ﻭَﻻَ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﺍ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ ﺇِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً ﻭَﺳَﺎﺀَ ﺳَﺒِﻴْﻼً “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al-Isra’: 32) Jenis huruf “la” pada ayat tersebut adalah la An-nahiyyah (ﻻ ﺍﻟﻨﺎﻫﻴﺔ) yang berarti “jangan” dan bermakna larangan. Dari ayat ini diambil faidah hukum mengenai haramnya mendekati zina dalam bentuk apapun. Karena pada setiap kata yang berbentuk larangan, terkandung hukum asal: HARAMnya perbuatan tersebut, kecuali ada dalil yang memalingkan dari hukum asalnya yakni haram. Oleh karena itu, salah satu hikmah mengapa Allah berfirman, “Janganlah kamu mendekati zina”, dan bukan langsung berfirman, “Janganlah kamu berzina” adalah adanya cakupan larangan yang menunjukkan haramnya mendekati segala macam sarana yang bisa menghantarkan kepada perbuatan zina - termasuk pacaran sebelum ada ikatan pernikahan-. .. ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﻗﺮﺑﺎﻧﻪ ﺃﺑﻠﻎ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﻣﺠﺮﺩ ﻓﻌﻠﻪ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻳﺸﻤﻞ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﻘﺪﻣﺎﺗﻪ ﻭﺩﻭﺍﻋﻴﻪ ﻓﺈﻥ” : ﻣﻦ ﺣﺎﻡ ﺣﻮﻝ ﺍﻟﺤﻤﻰ ﻳﻮﺷﻚ ﺃﻥ ﻳﻘﻊ ﻓﻴﻪ ” ﺧﺼﻮﺻﺎ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻲ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻔﻮﺱ ﺃﻗﻮﻯ ﺩﺍﻉ ﺇﻟﻴﻪ… “..dan larangan mendekati zina lebih dalam (mengena) maknanya daripada larangan berbuat zina semata, karena larangan mendekati zina mencakup larangan dari segala permulaan dan dari seluruh faktor pendorong perbuatan zina. Barangsiapa yang menggembala (ternaknya) di sekitar pagar daerah terlarang, dikhawatirkan akan terjerumus ke dalamnya. Terlebih dalam perkara zina ini, yang merupakan seruan paling kuat bagi kebanyakan jiwa…” (Tafsir As- Sa’di)
Kang2,mbak2
Kareem Ismael Tohari
beberapa point yang patut diperhatikan oleh siapapun yang sedang menjalani stase pra nikah,
• Allah Ta’ala berfirman, ﻭَﻻَ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﺍ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ ﺇِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً ﻭَﺳَﺎﺀَ ﺳَﺒِﻴْﻼً “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al-Isra’: 32) Jenis huruf “la” pada ayat tersebut adalah la An-nahiyyah (ﻻ ﺍﻟﻨﺎﻫﻴﺔ) yang berarti “jangan” dan bermakna larangan. Dari ayat ini diambil faidah hukum mengenai haramnya mendekati zina dalam bentuk apapun. Karena pada setiap kata yang berbentuk larangan, terkandung hukum asal: HARAMnya perbuatan tersebut, kecuali ada dalil yang memalingkan dari hukum asalnya yakni haram. Oleh karena itu, salah satu hikmah mengapa Allah berfirman, “Janganlah kamu mendekati zina”, dan bukan langsung berfirman, “Janganlah kamu berzina” adalah adanya cakupan larangan yang menunjukkan haramnya mendekati segala macam sarana yang bisa menghantarkan kepada perbuatan zina - termasuk pacaran sebelum ada ikatan pernikahan-. .. ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﻗﺮﺑﺎﻧﻪ ﺃﺑﻠﻎ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﻣﺠﺮﺩ ﻓﻌﻠﻪ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻳﺸﻤﻞ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﻘﺪﻣﺎﺗﻪ ﻭﺩﻭﺍﻋﻴﻪ ﻓﺈﻥ” : ﻣﻦ ﺣﺎﻡ ﺣﻮﻝ ﺍﻟﺤﻤﻰ ﻳﻮﺷﻚ ﺃﻥ ﻳﻘﻊ ﻓﻴﻪ ” ﺧﺼﻮﺻﺎ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻲ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻔﻮﺱ ﺃﻗﻮﻯ ﺩﺍﻉ ﺇﻟﻴﻪ… “..dan larangan mendekati zina lebih dalam (mengena) maknanya daripada larangan berbuat zina semata, karena larangan mendekati zina mencakup larangan dari segala permulaan dan dari seluruh faktor pendorong perbuatan zina. Barangsiapa yang menggembala (ternaknya) di sekitar pagar daerah terlarang, dikhawatirkan akan terjerumus ke dalamnya. Terlebih dalam perkara zina ini, yang merupakan seruan paling kuat bagi kebanyakan jiwa…” (Tafsir As- Sa’di)
EmoticonEmoticon